KH Yusri Arsyad , Rehabilitasi Pelaku Narkoba Sebaiknya di Pesantren

Makassar muisulsel.or.id – Pengurus komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel Dr KH Yusri Arsyad Lc MA mengatakan menilai para pelaku narkoba sebaiknya direhabilitasi di pesantren.

KH Yusri yang hadir dalam FGD Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Pencegahan Narkoba di Hotel Swiss Beliin Makassar pada Rabu (6/12/2023).

“Jadi di Pesantren para pelaku akan dibina khusus dan diajarkan tentang sholat, puasa dan lainya sehingga keluar menjadi hamba yang bertobat, katanya yang juga sebagai pemateri.

Mengenai bahaya narkoba dosen UMI Makassar ini mengatakan ditinjau dari perspektif  Islam narkoba sendiri masuk dalam kategori barang yang diharamkan, karena seperti yang dijelaskan di atas bahwa narkoba memiliki dampak yang sangat luar biasa, karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan dalam masyarakat.

“Narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Bahkan zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi walau tidak memabukkan, ” jelasnya.

Alumni dari Tunisia ini menegaskan apapun yang merusak akal maka dengan tegas hukum Islam melarangnya.Walaupun narkoba berbeda jenis maupun bahan dengan khamar tapi efeknya sama-sama memabukkan dan merusak akal maka hukumnya adalah haram.

Dalam FGD ini Ganas Annar MUI Sulsel juga meneken nota kesepahaman (MOU) dengan dua pihak. Ikatan Psikologi Perkembangan Indonesia (IPPI) Sulsel dan Universitas Sawerigading Makassar.

Para pihak diwakili Ketua Ganas Annar MUI Sulsel, Dr Waspada Santing; Ketua IPPI Sulsel, Dr Dian Novita Siswanti; dan Rektor Universitas Sawerigading, Prof Dr A Melantik Rompegading.

Ketua Umum Ganas Annar MUI Sulsel Dr Waspada Santing berharap FGD Bisa ini bisa membantu dalam pencegahan narkoba di Sulsel. Menurutnya juga pencegahan Narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat pemerintah saja tapi semua pihak terutama peran ulama MUI Sulsel.

Hadir juga sebagai narasumber Sekretaris Badan Kesbangpol Sulsel, Ansar; Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Darmawan Effendy SIK, MM; Kepala Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, dr Iman Firmansyah Sp.KJ dan Dr Waspada Santing (Ketua Umum Ganas Annar) selaku moderator.

Irfan Suba Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.