KABAR, muisulsel.com — Musyawarah II Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Segeri Kabupaten Pangkep Sulsel berlangsung di Aula KUA Kecamatan Segeri, Senin (20/12/2021) .
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Pangkep KH Abu Bakar Safa MSc.
Musyawarah tersebut juga dirangkai dengan sosialisasi fatwa MUI Nomor 56 tahun 2016 yang mengatur tentang pelarangan memakai atribut agama lain.
Dalam sosialisai fatwa ini Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Pangkep Drs KH Hasbuddin Halik Lc MA berharap kepada semua pengurus MUI Kecamatan Segeri agar menghimbau kepada umat Islam untuk tidak mengenakan atribut apapun atau simbol dari agama lain.
Hasbuddin juga menyampaikan agar acara tahun baru Masehi sebaiknya tidak dirayakan di tengah pandemi ini. “Umat Islam tidak boleh membakar petasan atau pawai yang dapat mengganggu ketertiban umum. Jika memang dirayakan maka sebaiknya di rumah saja dengan zikir dan berkumpul dengan keluarga,” harapnya.
Dalam musyawarah ini Anwar T S Ag MA terpilih sebagai Ketua Umum MUI Kecamatan Sageri, Sekretaris Muh Thaha Amin SAg dan Bendahara Mukarrama S HI.
Ketua Panitia Musyawarah MUI Kecamatan Sageri KH Hamzah SAg MPd juga berharap dengan terpilihnya pengurus MUI Kecamatan Sageri ini kedepanya lebih aktif dan giat lagi melihat perkembangan umat.
Hamzah yang juga sebagai Sekertaris MUI Kabupaten Pangkep ini berharap agar pengurus baru lebih aktif dan bekerjasama dengan instansi dan ormas lain.■ Irfan