Mengelola Khilafiyah: dari Ibadah Jama’i ke Fikih Bernegara

Fatmawati Hilal (Pengurus KPRK MUI Sulsel dan Guru Besar Fikih Siyasah UIN Alauddin Makassar) Makassar, muisulsel.or.id – Ramadan sebentar lagi akan beranjak meninggalkan kita. Hari-hari yang sarat keberkahan itu perlahan menjauh, menyisakan tanya : apakah kita benar-benar merindukan Ramadan yang akan datang, atau justru waktu yang diam-diam tengah merenggut jatah hidup kita di dunia yang…

Baca Selengkapnya

Fikih Ibadah Tanpa Fikih Bernegara: Jalan Sunyi Menuju Fragmentasi

Fatmawati Hilal (Pengurus KPRK MUI Sulsel dan Guru Besar Fikih Siyasah UIN Alauddin Makassar ) Makassar,muisulsel.or.is – Diskursus penetapan awal Ramadan kembali mengemuka di ruang publik umat Islam. Memasuki Ramadan 1447 H, dinamika yang muncul bahkan terasa lebih kompleks. Perbedaan tidak hanya terjadi antara metode hisab dan rukyat, tetapi juga pada pengembangan metodologi baru yang…

Baca Selengkapnya

KONTROVERSI KENCING BERDIRI: Perspektif Fikih Klasik dan Analisis Fikih Kontemporer

Munawir Kamaluddin (Guru Besar UIN Alauddin Makassar) Dalam denyut kehidupan modern yang bergerak cepat, di mana manusia sering mengejar waktu yang seolah berlari tanpa menoleh, bahkan persoalan kecil seperti kencing berdiri bagi laki-laki menjadi diskursus yang menarik. Bahakan sebahagian ulama mengatakan bawa persoalan fikhi yang paling sederhana sekalipun seperti Hukum Kencing berdiri bagi laki-laki, bisa…

Baca Selengkapnya

KH Syamsul Bahri Bahas Bid’ah, Jamaah Minta Materi Dakwah Dibukukan

Makassar, muisulsel.or.id – Sekertaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA mengisi kajian fiqih tentang Bid’ah di Masjid Cheng Hoo Jln Tun Abdul Razak Gowa pada Selasa (22/8/2023). KH Syamsul Bahri mengulas masalah bid’ah pada kajian yang berjudul “Mengurai Pemaknaan Sunnah dan Bid’ah Perspektif Fiqih dan Syariat….

Baca Selengkapnya

MUI Sulsel: Tidak Berdosa Suami Sembunyikan Uangnya dari Istri, Asal

Makassar, muisulsel.com – Berita suami diduga sembunyikan uangnya dari istri mewarnai media di Sulsel baru-baru ini. Pembaca ada yang berasumsi negatif dan ada pula yang memandang positif maksudnya sah-sah saja. Lalu bagaimana pandangan hukum Islam? Berikut ini, pandangan Islam menurut Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, Rabu (1/6/22). Pernikahan dalam ajaran Islam merupakan akad…

Baca Selengkapnya
Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.