GORESAN PAGI: Nasehat dan Hikmah Pernikahan Bagi Kedua Mempelai

Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA (Sekertaris Komisi Fatwa MUI Sulsel) Makassar, muisulsel.or.id – Perintah untuk menikahkan yang belum menikah, baik dari kaum lelaki maupun perempuan, sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membantu menikahkan putra- putrinya dan mereka, kedua mempelai,  yang menjadi tanggungannya untuk dibantu dinikahkan. Allah Swt berfirman: وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ…

Baca Selengkapnya
Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.