GORESAN PAGI: Nasehat dan Hikmah Pernikahan Bagi Kedua Mempelai
Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA (Sekertaris Komisi Fatwa MUI Sulsel) Makassar, muisulsel.or.id – Perintah untuk menikahkan yang belum menikah, baik dari kaum lelaki maupun perempuan, sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membantu menikahkan putra- putrinya dan mereka, kedua mempelai, yang menjadi tanggungannya untuk dibantu dinikahkan. Allah Swt berfirman: وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ…
