Sidang Fatwa MUI Sulsel Tetapkan Halal 22 Pelaku Usaha, Sertifikat Diminta Segera Dipercepat

Makassar, muisulsel.or.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan melalui Komisi Fatwa kembali menggelar Sidang Ketetapan Halal bagi pelaku usaha di Sulawesi Selatan. Kali ini, sebanyak 22 pelaku usaha resmi ditetapkan halal usai mengikuti sidang yang berlangsung di Kantor MUI Sulsel, Jalan Masjid Raya Makassar, Jumat, 23 Januari 2026. Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris…

Baca Selengkapnya
Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.