Sidang Fatwa MUI Sulsel Tetapkan Halal 22 Pelaku Usaha, Sertifikat Diminta Segera Dipercepat

Makassar, muisulsel.or.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan melalui Komisi Fatwa kembali menggelar Sidang Ketetapan Halal bagi pelaku usaha di Sulawesi Selatan.

Kali ini, sebanyak 22 pelaku usaha resmi ditetapkan halal usai mengikuti sidang yang berlangsung di Kantor MUI Sulsel, Jalan Masjid Raya Makassar, Jumat, 23 Januari 2026.

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sulsel, Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid, Lc, MA, bersama Ketua Bidang Fatwa Prof Dr KH Ruslan Wahab, serta disaksikan langsung oleh Ketua Umum MUI Sulsel Gurutta Prof Najmuddin AS, bersama jajaran pengurus Komisi Fatwa.

Menariknya, sidang kali ini melibatkan enam Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), yakni LPH LPPOM, LPH Pusjilal, LPH Unhas, LPH BBIHPMM, dan LPH Insan Kamil, dengan sebagian proses persidangan dilakukan secara virtual melalui Zoom.

“Alhamdulillah, seluruh proses sidang berjalan lancar dan semua pelaku usaha yang diajukan dinyatakan memenuhi syarat kehalalan sesuai standar syariat Islam,” ujar KH Syamsul Bahri usai sidang.

Ia menjelaskan, pelaku usaha yang disidangkan masih didominasi sektor makanan dan minuman olahan, seperti restoran dan katering, dapur SPPG, aneka olahan pangan, usaha jasa logistik, hingga Rumah Potong Ayam (RPA). Total 22 pelaku usaha tersebut dinyatakan lolos sidang dan berhak mengantongi sertifikat halal.

Senada dengan itu, Gurutta Prof Najmuddin AS menegaskan agar proses penerbitan sertifikat halal dapat segera dipercepat.
“Karena seluruhnya telah aman dan sesuai syariat, maka saya minta agar proses sertifikasinya dipercepat demi memberikan kepastian halal kepada masyarakat,” tegasnya.

Palu pengesahan pun diketuk oleh Gurutta Najmuddin sebagai tanda resmi disahkannya seluruh ketetapan halal, sekaligus menutup rangkaian sidang fatwa.

Dengan keputusan ini, para pelaku usaha diharapkan lebih meningkatkan kepercayaan publik dan memberikan jaminan kehalalan produk bagi konsumen, khususnya masyarakat Muslim di Sulawesi Selatan.

Kontributor: NAP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.