Viral, Minum Oli di Makassar, MUI Sulsel Fatwa Haram

Makassar, muisulsel.or.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan merespons beberapa video viral di media sosial di Kota Makassar terkait sejumlah pemuda dan orang tua berpakaian muslim minum oli atau pelumas kendaraan baru yang dibuka dari kemasannya lalu dibagikan secara bergilir. “Oli itu bukan minuman manusia dan dipastikan ada pengaruh dalam kesehatan, itu hukumnya…

Baca Selengkapnya

Viral Terbukanya THM, MUI Sulsel Rilis Maklumat Regulasi THM di Sulsel

Makassar, muisulsel.or.id – Viral video salah satu pengacara terkenal di sosial media yang mengajak warga Makassar untuk berdansa sampai akhir zaman menuai perhatian masyarakat luas, hal ini membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan merilis tentang Regulasi Tempat Hiburan Malam (THM) Dalam Maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan dengan Nomor: Maklumat-06/DP.P.XXI/V/Tahun 2024 Tentang…

Baca Selengkapnya

Viral Video Saling Tukar Pasangan Dianggap Sah, MUI Sulsel: Hukumnya Tetap Zina

Makassar muisulsel.or.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel melalui komisi fatwa mengatakan hukum tukar pasangan suami istri sama halnya dengan berzina. “Jelas haram, bahkan hukumnya dalam Islam yang sudah menikah dan sudah berhubungan badan dengan pasangannya artinya sudah muhsan maka jika berzina hukumnya dirajam, ” kata pengurus komisi fatwa MUI Sulsel ,Dr H Iqbal Gunawan…

Baca Selengkapnya
Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.