Makassar, muisulsel.or.id – Divisi Intel Markas Besar POLRI melakukan kunjungan silaturahmi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan guna berdiskusi terkait maraknya jamaah haji Indonesia yang di tolak di Kerajaan Saudi Arabia (KSA) pada musim haji tahun ini.
Pada lawatan tersebut, Syamsul Bagja, SIK selaku BaIntelkam Polri disambut langsung oleh Ketua Umum MUI Sulsel Prof Dr KH Nadjamuddin AS, bersama jajaran, menyampaikan terkait polemik banyaknya jamaah calon haji yang di tolak masuk ke kota Haramain, khususnya jamaah calon haji melalui agen-agen travel.
Syamsul juga mengungkapkan bahwa salah satu daerah yang terbanyak jamaah calon hajinya yang di tolak masuk kota Mekah adalah Sulawesi Selatan.
“Meskipun terkait fenomena haji ini adalah ranahnya Kementerian Agama, namun kami juga ingin meminta pendapat bagaimana tanggapan MUI Sulsel mengenai kejadian-kejadian ini,” ujarnya saat mengawali pembicaraan.
Ia melanjutkan, bahwa antusias masyarakat muslim untuk melakukan ibadah haji itu sangat tinggi, sehingga hal inilah yang membuat masyarakat mau melakukan apa saja demi tercapainya keinginan untuk berangkat ke tanah suci Mekah untuk berhaji.
“Oleh karenanya kami tim dari Jakarta ingin berdiskusi dan mendengar pendapat para kyai soal adanya statement pemerintah bahwa bagi jamaah calon haji yang tidak menggunakan visa haji, itu tidak sah hajinya,” lanjutnya.
Ditanggapi oleh Sekretaris Komisi Fatwa Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid mengungkapkan bahwa dalam ilmu fikih secara syariat itu sah hajinya.
“Jika meninjau dari segi hukum agama, mereka ini sah hajinya karena terlaksana semua rukun dan syarat haji. Namun pun demikian, hendaknya lebih mengikuti aturan dan regulasi pemerintah antar kedua negara,” tutur KH Syamsul Bahri.
Ditambahkan pula oleh Bendahara Umum MUI Sulsel Ir H Andi Thaswin Abdullah mengatakan sebenarnya fenomena haji tahun ini adalah ulah para pelaku travel yang memberikan tawaran kepada para jamaah, walaupun mereka tahu bahwa ini hanya visa ziarah bukan visa haji.
“Yang paling perlu di tindak adalah pelaku travel, sebab masyarakat muslim akan melakukan apa saja agar bisa berangkat ke tanah suci sekalipun itu menggunakan visa yang tak resmi,” kata Andi Thaswin Abdullah.
Wakil Ketua Umum Perkerisan Nasional Indonesia ini juga menyampaikan agar travel-travel yang berbuat nakal itu di tindak tegas, agar tidak memakan banyak korban di masyarakat.
Silaturahmi tim dari Jakarta ini di hadiri pula oleh sejumlah pengurus MUI lainnya. Antara lain Wakil Ketua Umum Prof Dr KH M Ghalib, Ketua Bidang Fatwa Prof Dr KH Ruslan Wahab dan juga Ketua Komisi Fatwa Prof Dr KH Rusydi Khalid yang keduanya turut memberikan pendapatnya dalam diskusi itu.
Tak kalah menariknya, KH Ruslan Wahab berpendapat bahwa seharusnya Kedutaan Saudi di Jakarta hendaknya tidak lagi menerbitkan visa seperti visa ziarah pada saat menjelang musim haji.
“Sebab sudah bisa di pastikan bahwa jamaah yang mengurus visa menjelang musim haji, itu akan melakukan ibadah haji sementara visa yang dipakai adalah visa yang tak resmi untuk berhaji,” terangnya dihadapan tim Mabes Polri.
Tim Mabes Polri tak lupa mengapresiasi dan berterima kasih kepada MUI Sulsel karena telah di terima dengan baik di kantor MUI Sulsel jalan Masjid Raya Makassar, pada Selasa 25 Juni 2024.
Kontributor: Nur Abdal Patta