27 Pelaku Usaha Dapatkan Sertifikat Halal dari LPPOM MUI
Makassar, muisulsel.or.id – Sebanyak 27 pelaku usaha yang telah di audit dan berhak mendapatkan sertifikat halal dari (Lembaga Pengkajian Halal. Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPH LPPOM MUI) Sulawesi Selatan, setelah digelarnya sidang Fatwa oleh Komisi Fatwa MUI Sulsel. Penetapan terhadap 27 pelaku usaha tersebut dilaksanakan di Kantor sekretariat MUI Sulsel…
