41 Pelaku Usaha di Sulsel Lolos Sidang Fatwa MUI
Makassar, muisulsel.or.id – Sebanyak 41 pelaku usaha di Sulawesi Selatan dinyatakan lolos dalam sidang fatwa yang digelar Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Sulsel bersama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel. Sidang berlangsung di Kantor MUI Sulsel, Jalan Masjid Raya Makassar, Jumat, 12 September 2025. Sidang fatwa dipimpin langsung oleh Ketua Bidang Fatwa…
