Makassar, miisulsel.com – Lembaga Sertifikasi Halal LPPOM MUI Sulsel yang fokus pada aspek kehalalan produk di Indonesia khususnya di Sulsel hari ini menyerahkan ketetapan halal untuk restoran De’ Shushi.
Penyerahan ketetapan halal De’ Shushi ini diserahkan langsung oleh anggota pengurus Komisi Fatwa MUI Sulsel Dr KH Yusri Arsyad, Lc MA dan juga sekaligus memberikan sambutan dan arahannya mengucapkan kesyukurannya atas kepedulian restoran ini untuk mengurus sertifikasi halal dari MUI.
“Inilah yang seharusnya dilakukan agar sekiranya makanan yang masuk ke dalam tubuh kita ini halal dan diridhai oleh Allah. Setiap makanan yang kita makan itu akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah swt. Makanan ini bukan hanya sekedar sehat, namun juga mendapatkan berkahnya,” tandas Yusri Arsyad dihadapan owner restoran ini.
Apabila suatu restoran mengantongi sertifikasi halal dari MUI, maka restoran tersebut akan mengalami perkembangan yang besar oleh karena orang-orang yang akan datang berkunjung ke restoran ini tidak ragu lagi akan kehalalannya, lanjut anggota Komisi Fatwa.
Harapannya ke depan semoga para pemilik restoran yang ada di Indonesia khususnya di Sulawesi Selatan, lebih khusus lagi bagi pemilik restoran yang non muslim ini, dengan adanya sertifikasi halal ini maka sudah pasti akan menjaga kualitas restoran ini akan lebih bagus lebih tinggi dan lebih berkah. Ini akan menjadi contoh bagi restoran-restoran yang lain serta diharapkan kepada pihak pemerintah agar bisa lebih tegas dalam memberikan perizinan kepada restoran-restoran agar sekiranya harus mengantongi sertifikasi halal saat membuka restoran tersebut, ungkapnya saat wawancara awak media.
Pemilik restoran De’ Shushi ini pun mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada MUI yang telah membantu dalam proses sertifikasi halal pada restorannya, sehingga para pengunjung tidak lagi ragu akan akan bercampur dengan bahan-bahan yang tidak halal.
Plt Direktur LPH LPPOM MUI Sulsel Budi Kurniawan Kamroel, SH saat memberikan sambutan penyerahan ketetapan halal bagi restoran ini mengungkapkan bahwa ini adalah suatu tantangan tersendiri dalam menetapkan proses kehalalan mulai dari proses laboratorium pemeriksaan bahan baku dan lain-lain. De ‘Shushi restoran ini adalah yang pertama restoran Jepang yang mengantongi sertifikat halal dari MUI sehingga patutlah menjadi contoh bagi restoran-restoran yang lainnya.
Penyerahan ketetapan sertifikat halal ini berlangsung di restoran De’ Shushi di Jl. Muhktar Lutfi Makassar, 05/01/2023 yang dihadiri oleh para pengurus LPPOM MUI Sulsel bersama owner dan para staff karyawan, dan acara ini ditutup dengan doa dan foto bersama.
Kontributor: Nur Abdal Patta