Menggapai Keberkahan dengan Keuangan Syariah

Prof. Dr. H. Muammar Bakry, Lc, M.Ag

Makassar, muisulsel.or.id – Islam agama yang sempurna dengan aturan yang lengkap (nidzom mutakamil) untuk menata kehidupan manusia sesuai apa yang diinginkan Allah SWT, baik yang berkenaan dengan urusan dunia (muamalah) ataupun yang bertalian dengan akhirat (ibadah).

Salah satu hal penting dalam bermuamalah adalah bertransaksi dalam kegiatan usaha, dagang dan bisnis kita, kerena menyangkut masalah yang urgen dalam keberlangsungan hidup yakni bertalian dengan harta benda.

Agama Islam membangun aturan bermuamlah berdasarkan nilai keimanan. Allah SWT mengapresiasi kegiatan transaksi jual beli dan berdagang secara halal dan mengecam tindakan riba dalam bertransaksi. ayat Al-Baqarah; 275

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ

Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba

Demikian pula ada riwayat yang menjelaskan tentang keutamaan berdagang,

تِسْعَةُ أَعْشَارِ الرِزْقِ فِي التِّجَارَةِ

“Sembilan dari sepuluh pintu rejeki ada dalam perdagangan”.

Artinya 90% usaha dan bisnis yang dilakukan manusia menjadi peluang besar mendapatkan reseki. Sepuluh sahabat Nabi, sembilan di antaranya adalah pedagang, hanya satu sahabat Nabi lebih condong sebagai ilmuan hebat yaitu Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra. Demikian pula umur Nabi Muhammad saw, lebih banyak Sunah hidupnya sebagai Pedagang daripada sebagai Nabi dan Rasul.

Agar usaha (muamalah) kita diberkahi perlu didasari pada prinsip dan norma akhlak. Menghadirkan nilai ketuhanan (Rabbaniyah) dalam usaha kita, artinya kita menyadari bahwa apapun yang kita kerjakan dan dimana pun kita berada pasti Allah mengetahuinya. Karena itu perlu kita melakukan usaha kita sesuai apa yang diinginkan Allah SWT yaitu sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadis.

Untuk lebih jelasnya dapat didownload di link dibawah ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.