Pendidikan Kader Ulama MUI Sulsel Masuk Hari Kedua, Kupas Materi Tafsir Alquran

Makassar, muisulsel.or.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan dalam program intensifikasi pendidikan kader ulama kini telah memasuki hari kedua dengan materi kuliah ilmu tafsir Alquran.

Materi tafsir ini dipaparkan oleh Wakil Ketua Umum MUI Sulsel Prof Dr KH M Ghalib, MA, guru besar kampus UIN Alauddin Makassar menggunakan kitab tafsir Wahbah Zuhaili sebagai rujukan utamanya.

Pada pembelajaran ilmu tafsir ini, Prof Ghalib mengupas tentang pengertian tafsir secara maknawi. Menurutnya, pembelajaran tafsir merupakan sebuah ilmu yang harus dimiliki oleh para ulama. Tafsir merupakan diskursus ilmu yang mampu menjadi solfing atau jalan keluar atas problematika problematika umat di masa kontemporer ini.

Sebuah kaidah mengatakan bahwa Al-Quran itu selalu selaras dengan dimensi zaman manusia dan keadaan manusia. Tafsir menjadi sebuah ilmu pengetahuan yang menjabarkan serta mengaktualkan kaidah tersebut.

Dalam pendidikan kadar ulama ini, MUI Sulsel berharap dapat menciptakan kader-kader ulama atau penafsir yang kekinian dan dipadukan dengan penafsiran kontemporer yang nilainya terkandung dalam Al-Quran dengan kondisi zaman dan keadaan yang terjadi sekarang dan yang akan datang.

Waketum MUI Sulsel ini selaku narasumber menjadikan tafsir Wahbah Zuhaili sebagai rujukan utamanya dalam pembelajaran. Pasalnya, kitab tafsir ini sangat relevan dengan dinamika masyarakat yang ada di Indonesia secara umum dan Sulawesi Selatan secara khusus.

Kitab ini relevan karena memiliki beberapa keistimewaan, antara lain;
1. Pendekatannya yang komprehensif dan sistematis.
2. Penguasaan bahasa Arab yang mendalam.
3. Relevan dengan isu modern.
4. Adanya keseimbangan antara hukum dan spiritualitas.
5. Gaya bahasanya yang mudah untuk dipahami.
6. Mengintegrasikan pendekatan secara ilmiah.
7. Kitab ini membahas perbedaan mazhab dengan bijak, dan dilengkapi dengan referensi yang kuat.
8. Tafsir ini juga memuat nilai-nilai yang bersifat universal secara Islam.

Inilah sekelumit rangkuman dari penjelasan materi kitab tafsir Wahbah Zuhaili yang dipaparkan oleh Prof KH M Ghalib selaku dosen pengajar dalam pendidikan ini.

Kontributor: Nur Abdal Patta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.