Makassar, muisulsel.com – Usai Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan Komisi Fatwa, (red. Selasa, 15/11/2022), mengadakan muzakarah guna membahas beberapa kejadian yang terjadi di masyarakat Sulawesi Selatan, Komisi Fatwa mengeluarkan beberapa maklumat diantaranya maklumat senjata tajam, busur dan lainnya, serta maklumat maraknya minuman keras di kota Makassar dan sekitarnya.
Dengan terbitnya dua maklumat tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menggelar Konferensi Pers terkait Pembacaan Maklumat tentang Peredaran Narkoba, Minuman Keras, dan Tempat Hiburan Malam dan Maklumat tentang Senjata Tajam, Busur Panah dan Sejenisnya
Lebih dari dua puluh jurnalis baik media cetak maupun media online diundang untuk hadir di Sekretariat MUI Sulsel, Jl. Masjid Raya pada 19 November 2022.
Sekum MUI Sulsel, Prof Dr KH Muammar Bakry Lc MA mengatakan peredaran narkoba dan THM dan senjata tajam, busur panah dan sejenisnya merupakan dua maklumat.
Alasan keluarnya kedua maklumat ini, karena cukup meresahkan di tengah masyarakat dan MUI Sulsel melahirkan maklumat tersebut untuk membantu Pemerintah mencegah kedua hal tersebut dan untuk mewujudkan harmoni di tengah masyarakat.
Ketua Umum MUI, Prof Dr KH Najamuddin, dalam sambutannya mengatakan bahwa MUI Sulsel telah melakukan kunjungan ke berbagai kabupaten di Sulsel untuk mengumpulkan informasi dan permasalahan yang ada di masyarakat.
“Dalam kunjungan ke beberapa daerah tersebut, banyak permasalahan yang ada di masyarakat kita, dan yang paling menonjol adalah narkoba dan keamanan,” ungkapnya di depan pers yang hadir.
Kedua masalah ini, bukan hanya tanggung jawab Pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama dan Pemerintah berharap MUI juga turut andil untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan yang mengganggu keamanan masyarakat, seperti konflik komunal, dan pihak keamanan meminta MUI untuk berpartisipasi dalam penanganan masalah keamanan ini, termasuk diantaranya peredaran narkoba. Pada kesempatan ini, ada dua maklumat yang akan dikeluarkan oleh MUI Sulsel.
Sebelum membaca kedua maklumat tersebut, Prof Dr Muammar Bakry terlebih dahulu membacakan dalil-dalil yang menjadi dasar pijakan tentang pentingnya kedua maklumat tersebut.
Peredaran narkoba memang perlu ditangani secara bersama-sama dan perhatian serius, terutama para penegak hukum, karena akan merusak masa depan bangsa.
Ketua Umum MUI Sulsel, Prof Dr KH Najamuddin mengatakan hampir semua daerah mengeluhkan tentang peredaran narkoba dan ini akan mengancam masa depan generasi muda
“Sebaiknya ada hukuman yang berat kepada para pengedar narkoba, sehingga ada efek jera. Semoga dengan maklumat ini bisa menjadi dasar Pemerintah kita untuk melakukan langkah-langkah tegas. Semoga ke depan masyarakat kita lebih baik. Narkoba mengancam generasi kita, mengancam generasi muda bangsa ini sebagai calon Pemimpin bangsa ini,” ujarnya.
Turut hadir pula mendampingi Ketua Umum MUI, Prof Dr Sukardi Weda. Sekretaris MUI Sulsel bidang Infokom pun menambahkan bahwa yang perlu diperhatikan dalam jual beli adalah kehalalan barang yang dijual dalam kegiatan jual beli dan tidak ada yang dirugikan.
Sukardi Weda juga mengatakan bahwa kehadiran organisasi sipil dan OKP sangat diperlukan untuk mencegah permasalahan-permasalahan dalam masyarakat.
“Untuk mencegah kenakalan remaja yang menyeramkan dalam masyarakat, secara sosiologis perlu pelibatan agen sosialisasi bagi anak, seperti keluarga inti, sekolah, teman bermain anak/peer group/teman sebaya, lingkungan, dan media,” ujarnya.
Prof Dr KH Najamuddin menambahkan Maklumat ini dibuat dalam rangka merespons keinginan Pemerintah Sulawesi Selatan sebagai dasar untuk membuat aturan terkait dengan dua permasalahan ini. (NAP).