Makassar, muisulsel.com – Umat Kristiani sedang menyongsong hari perayaannya, oleh karenanya MUI Sulsel pun mengeluarkan setidaknya tiga Taushiyah berkaitan dengan Natal dan Tahun Baru (NATARU) sebagai bekal bagi umat Islam dalam menyikapi perayaan tersebut.
Sehubungan dengan perayaan Natal pada tanggal 25 Desember dan tahun baru 2023, yang masih dalam suasana pandemi Covid 19, perlu dipandang dalam hal ini Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan untuk menyampaikan taushiyahnya.
Di sini dapat dilihat perbedaan pendapat para ulama tentang hukum mengucapkan selamat hari raya kepada umat lain agar disikapi dengan arif dan bijaksana, serta tidak dijadikan sebagai polemik yang justru dapat mengganggu kerukunan dan Harmoni hubungan intern maupun antar umat beragama.
Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan pun mengeluarkan tiga taushiyah tentang Natal dan Tahun Baru, di antaranya yang pertama adalah Ucapan Selamat Hari Raya kepada umat lain atas dasar hubungan kekeluargaan, bertetangga, dan relasi antar umat manusia. Jika dilakukan, maka harus tetap menjaga nilai-nilai akidah Islamiyah.
Taushiyah yang kedua adalah atribut keagamaan non muslim atau aksesoris yang mencirikan umat lain agar tidak “dipaksakan” untuk digunakan atau dikenakan oleh umat Islam terutama yang bekerja di perusahaan atau pabrik karena masalah tersebut dapat mengganggu akidah sebagaimana fatwa MUI Nomor 56 tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim.
Sedangkan menjadi Taushiyah MUI Sulsel yang ketiga adalah seluruh komponen utama masyarakat (Ormas, Media, Lembaga Pendidikan dan lainnya) bersama Pemerintah (Eksekutif, Legislatif, Yudikatif) agar menjadi Mitra yang saling membantu dalam menjaga dan memelihara kerukunan dan persaudaraan di antara sesama anak bangsa, merawat dan menjaga Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama muslim) Ukhuwah Wathaniyah (persaudaraan sesama bangsa Indonesia) dan Ukhuwah Basyariyah (persaudaraan sesama umat manusia) supaya tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis rukun, dan damai.
Selain itu, dalam rangka mengantisipasi terjadinya lonjakan Covid-19, MUI Sulsel mengharapkan masyarakat mengurangi mobilitas kegiatan di luar rumah dan menjadikan pergantian tahun baru sebagai momentum introspeksi diri dan tidak menjadikannya sebagai ajang berhura-pura dengan membakar petasan atau kegiatan-kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri serta orang lain.
Untuk lebih jelasnya Taushiyah Nataru yang dibuat dapat didownload dibawah ini.