FIQIH PUASA: Puasa Syawal Dahulu atau Bayar Qadha Ramadan?

Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA (Sekertaris Komisi Fatwa MUI Sulsel) Makassar, muisulsel.or.id – Puasa enam hari di bulan Syawal menyempurnakan pahala puasa Ramadan. Dalam perhitungan pahala, satu bulan puasa Ramadan dinilai seperti sepuluh bulan, dan enam hari puasa Syawal dihitung setara dengan dua bulan. Dengan demikian, seseorang yang berpuasa Ramadan penuh lalu…

Baca Selengkapnya

FIQIH PUASA: Ternyata Ada Malam Ramadan yang Berpotensi Mengungguli Lailatul Qadar

Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA (Sekertaris Komisi Fatwa MUI Sulsel) Makassar, muisulsel.or.id – Keunggulan sesuatu atas yang lain pertama-tama harus dipersepsikan dengan jelas. Jika suatu objek A dikatakan lebih unggul daripada objek B, maka secara logis, segala keutamaan yang ada pada B juga harus ada pada A. Namun, A harus memiliki keistimewaan…

Baca Selengkapnya

FIQIH PUASA: ‘Walitukmilul Iddata’ Itu Hukumnya Menyempurnakan Hitungan Puasa Ramadan

Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA (Sekertaris Komisi Fatwa MUI Sulsel) Makassar, muisulsel.or.id – Puasa Ramadan setelah dianggap cenderung sempurna atau hampir sempurna yaitu di akhir- akhir bulan suci Ramadan kembali ditegaskan Allah Swt dalam surah Al-Baqarah dengan kata “walitukmilul iddata” arti bebasnya adalah hendaklah kalian umat Muhammad Saw itu sempurnakan hitungan Ramadan….

Baca Selengkapnya

FIQIH PUASA: Akhir Puasa Ramadan dan Kepastian Lailatul Qadar

Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA (Sekertaris Komisi Fatwa MUI Sulsel) Makassar, muisulsel.or.id – Sepuluh malam terakhir bulan Ramadan bila dijalani dengan penuh ibadah maka pengalaman spritual setiap individu berbeda, setiap mukmin ada saja merasa telah bertemu Lailatul Qadar dan ada juga merasa puas secara individu dengan qiyamul lailnya masing-masing, ada yang berkata…

Baca Selengkapnya

FIQIH PUASA: Denda Bagi yang Lalai Bayar Fidyah Hingga Ramadan Berikutnya

Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA (Sekertaris Komisi Fatwa MUI Sulsel) Makassar, muisulsel.or.id – Membayar fidyah merupakan wujud kesungguhan berkompetisi amal di bulan suci Ramadan karena ada uzur dan alasan syariat yang membolehkan seseorang itu uzur secara syariat yaitu tidak berpuasa karena menyusui, hamil, sakit, tidak berkesembuhan atau tua renta, maka dibuka ruang…

Baca Selengkapnya

Fiqih Puasa: Membayar Fidyah Dengan Mudah Sesuai Pendapat Ulama

Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA (Sekertaris Komisi Fatwa MUI Sulsel) Makassar, muisulsel.or.id – Membayar fidyah bagi yang memenuhi syarat dan ketentuan dalam syariat itu diberi ruang nyaman oleh hukum syariat itu sendiri, karena orang yang membayar fidyah itu hakekatnya orang sulit, susah dan ada kesempitan yang dialami, buktinya adalah mereka yang membayar…

Baca Selengkapnya

Fiqih Puasa: Haruskah Bayar Zakat Fitrah dengan Bahan Pokok?

 Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA (Sekertaris Komisi Fatwa MUI Sulsel) Makassar,muisulsel.or.id – Sepintas terlihat membayar zakat fitrah itu gampang, karena bila datang kepada panitia zakat dalam hal ini lembaga-lembaga yang kredibel atau komite-komite yang dipercaya masyarakat dan jujur seperti panitia zakat masjid,maka selesai sudah kewajiban muzakki di hadapan Allah Swt, dan muzakki…

Baca Selengkapnya

Fiqih Puasa: Menunda Zakat Fitrah Hinga Selesai Salat Idul Fitri, Apakah Sah?

Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA (Sekertaris Komisi Fatwa MUI Sulsel) Makassar, muisulsel.or.id – Zakat fitrah sebagai penebus kekurangan puasa Ramadan dan penanda telah selesai capai Ramadan adalah mulia bila telah dibayarkan pada waktunya. Tetapi kondisi umat tidak seluruhnya sama disiplin membayar zakat fitrah pada waktunya, ada yang baru ingat kalau ia belum…

Baca Selengkapnya

FIQIH PUASA: Bulan Puasa dan Qunut Tarawih, Begini Pendapat Ulama

Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA (Sekertaris Komisi Fatwa MUI Sulsel) Makassar, muisulsel.or.id – Hal yang menjadi mafhum atau dipahami di kalangan kaum muslimin adalah setiap melewati pertengahan bulan Ramadan atau setelah shalat tarawih melakukan qunut witir, hal ini menjelaskan tentang kenyataan dan eksisnya pelaksanaan qunut pada umat ini, bukan sekedar untuk doa…

Baca Selengkapnya

FIQIH PUASA: Membayar Zakat Fitrah di Waktu Afdal (ideal) atau Tepat Waktu?

Makassar, muisulsel.or.id – Membayar zakat fitrah bagi tiap individu di akhir-akhir bulan Ramadan itu menjadi semarak dikalangan kaum muslimin, hal ini menjadi pertanda bahwa perintah Allah Swt yang disyariatkan itu sangat terpatri dalam diri setiap muslim yang berpuasa. Membayar zakat fitrah bagi kaum muslimin ada yang menyegerakannya, ada juga menunggu waktu ideal untuk membayar zakat…

Baca Selengkapnya
Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.