FIQIH PUASA: 8 Hal yang Sering Tak Terhindarkan, Tapi Puasa Tetap Sah

Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA (Sekertaris Komisi Fatwa MUI Sulsel) Makassar,muisulsel.or.id – Dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan, berbagai kondisi orang yang berpuasa menjadi hal yang penting dicermati, diantaranya adalah hal-hal kecil yang timbul dan diduga dapat membatalkan puasa, namun hal tersebut tidak membatalkan bahkan puasa masih dinyatakan sah dan absah secara hukum…

Baca Selengkapnya

FIQIH PUASA: Beberapa Hal yang Mubah Dalam Puasa Ramadhan

Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA (Sekertaris Komisi Fatwa MUI Sulsel) Makassar, muisulsel.or.id – Ketentuan mubah secara defenitif dan istilah diciptakan ulama-ulama ushul fiqih yang berarti berada diantara mandub dan makruh; artinya ditinggalkan tidak dosa dan dikerjakan tidak sunah atau tidak otomatis utama, tetapi dilihat dari sisi faedahnya kalau berfaedah maka pahala mubah…

Baca Selengkapnya

FIQIH PUASA: Hindari Beberapa Hal Ini Agar Puasa Ramadan Tidak Makruh

Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA (Sekertaris Komisi Fatwa MUI Sulsel) Makassar, muisulsel.or.id – Makruh artinya suatu perbuatan yang apabila dihindarkan lebih utama dan berpahala, bila dikerjakan juga tidak berdosa atau tidak apa-apa. Prinsip makruh adalah prinsip yang diciptakan para ulama Ushul Fiqhi, tercetus oleh Imam Syafii dan diikuti oleh para fuqaha, status…

Baca Selengkapnya

FIQIH PUASA: Beberapa Prioritas Amalan Sunnah Puasa Ramadan

Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA (Sekertaris Komisi Fatwa MUI Sulsel) Makassar, muisulsel.or.id – Setelah orang berpuasa melaksanakan rukun puasa dan puasanya secara pasti diterima Allah Swt sesuai teori fiqih yaitu absah dan adamul fasad tidak batal, maka amalan berikutnya bagi orang berpuasa, ia harus mengikutkan dalam perbuatan puasa ramadannya dengan amaliah masnunah…

Baca Selengkapnya

Fiqih Puasa: Memaksimalkan Rukun Puasa, Memastikan Wujud Pahala

Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA (Sekertaris Komisi Fatwa MUI Sulsel) Makassar, muisulsel.or.id – Pesan yang terpatri pada rukun puasa adalah menahan sesuatu atau dikenal dengan kata imsak atau menggengam sesuatu, istilah shaum atau puasa juga dipakai pada ungkapan Al-Qur’an ketika Maryam putri Imran yang baru melahirkan kemudian diperintahkan Allah Swt untuk shaum…

Baca Selengkapnya

Fiqih Puasa: Puasa Ramadan Ternyata Memiliki Muatan Rohani dan Fisikal

Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA (Sekertaris Komisi Fatwa MUI Sulsel) Makassar,muisulsel.or.id – Shiyam atau puasa memilki manfaat rohaniah dan manfaat maddiah/fisikal. Manfaat rohaniah itu berwujud substansi bagi manusia, diantaranya sebagai ketaatan, puasa adalah pahala. Puasa juga merupakan karunia Allah di dunia dan akhirat yaitu; memperoleh ridho Allah Swt, sebagai ahli surga, menjauhkan…

Baca Selengkapnya

FIQIH PUASA: Beberapa Bukti Bulan Puasa Sebagai Bulan Kekuatan

Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA (Sekertaris Komisi Fatwa MUI Sulsel) Makassar,muisulsel.or.id – Seorang muslim yang berpuasa maka ia berada dalam kondisi baik dan penuh optimistis, kenapa tidak, puasa itu membawa muatan kekuatan, jihad, perjuangan dan kerja keras. Sepanjang sejarah orang-orang beriman yang pernah eksis, terbukti setiap memasuki bulan puasa selalu kondisi mereka…

Baca Selengkapnya
Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.