Bagaimana Beda Pendapat tentang Bid’ah? Ini Jawaban MUI Sulsel

MUI Sulsel menjawab – Assalamu ‘alaykum Warohmatullahi Wabarakatuh. Saya ingin menanyakan perihal tentang banyak pertentangan pendapat masalah hilafiyah. Contoh ada yang membolehkan membaca lafadz niat. Ada yang membid’ahkan. Contoh lain. Masalah pakaian wanita. Katanya pakaian hijab itu adalah budaya Arab. Kita bangsa Indonesia ada budaya pakaian tersendiri. Pakailah pakaian sesuai budaya kita sendiri, dll. Dengan banyaknya…

Baca Selengkapnya

Nikah Siri, Apa Akibatnya?

MUI Sulsel Menjawab – Assalamu ‘alaykum Warohmatullahi Wabarakatuh. Saya ingin menanyakan perihal nikah siri dan apa konsekuensinya??? Oleh warga 081241627XXX JAWABAN: Nikah siri berasal dari Bahasa Arab yang artinya pernikahan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi atau rahasia (sirr, سرّ = rahasia) Nikah siri diakui secara agama karena telah memenuhi rukun yaitu, adanya mempelai pria dan wanita,…

Baca Selengkapnya

Hukum Berkurban Atas Nama Orang Meninggal? MUI Sulsel Paparkan 4 Mazhab

Makassar, muisulsel.com – Bagaimana hukum berkurban dengan meniatkan atau atas nama orang sudah meninggal? Komisi Fatwa MUI Sulsel menjawab dengan pandangan empat mazhab. Berkurban atas nama orang yang telah meninggal; menurut Syafiiyyah tidak boleh berkurban untuk orang lain tanpa izinnya termasuk atas nama orang mati bila ia tidak pernah berwasiat untuk itu. Apabila si mati…

Baca Selengkapnya

Kurban 1 Ekor Kambing untuk Semua Keluarga, Bolehkah?

MUI Sulsel menjawab- Assalamu’alaykum Warohmatullahi Wabaraktuh. Saya ingin menanyakan perihal masalah qurban. Selama ini pemahaman [**] bahwa qurban boleh 1 kambing untuk semua keluarga, padahal ada hadis HR. Buhari bahwa 1 kambing itu untuk 1 bagian dan 1 sapi itu untuk 7 bagian…jadi bagaimana menyikapi pemahaman ini sehingga masyarakat tidak salah paham perihal melaksanakan ibadah…

Baca Selengkapnya

Bagaimana Hukumnya Khatib Ucapkan Salam Usai Khotbah? Tenang, Baca Dulu Jawaban MUI Sulsel

MUI Sulsel menjawab – Ada keluhan warga masyarakat Bantimurung, sebab akhir2 ini sudah 2x kejadian Khatib Jum’at memberi salam sesudah Khutbah. Pertanyaannya, yang mana dilakukan jamaah, Apakah ikut sholat Jum’at, lalu saat Imam memberi salam, Makmum bisa menambah 2 rakaat? Atau setelah sholat Jum’at, jamaah melaksanakan lagi sholat Dhuhur? Terima kasih atas penjelasannya. Oleh warga…

Baca Selengkapnya

Orang yang akan Berkurban Tak Boleh Cukur Rambut? MUI Sulsel Beberkan Pendapat Berbeda

MUI Menjawab – Ada video beredar larangan bagi kepala rumah tangga yang akan berkurban memotong rambut 10 hari sebelmnya. Apa illah atau hikmahnya, smg ust sdh dpt. Tq. Kalau kumis, jenggot, bulu ketek, dll tdk masuk ya? Oleh warga 0821 8981XXX JAWABAN: Untuk masalah ini, ulama Syafiiyah, Malikiyah dan sebagian Hanabilah sepakat bahwa makruh hukumnya…

Baca Selengkapnya

Saya dan Suami Pernah Sepakat Cerai kemudian Suami Batalkan, Apakah Jatuh Talak?

MUI Sulsel menjawab – Assalamu’alaykum Warohmatullahi Wabarokatuh. Saya ingin menanyakan perihal talak. Saya pernah bersepakat dengan suami untuk bercerai, kemudian suami menyampaikan perihal tersebut kepada orang tua saya (ayah dan ibu), tapi kemudian setelah dinasihati oleh orang tua saya, suami membatalkan niat bercerai tersebut, apakah itu sudah jatuh talak? Oleh warga: 082257793xxx JAWABAN: Niat talak…

Baca Selengkapnya

Pernikahan Terpaksa karena Desakan Orang Tua, Bagaimana Hukumnya?

TANYAmuisulsel.com – Assalamualaikum Warahmatullahi Wabaraktuh Pak. Izin bertanya, Pak. Bagaimana hukumnya pernikahan yang terpaksa karena desakan orang tua? mengingat marak pernikahan Kakek-kakek dan remaja belia karena faktor ekonomi. Terima kasih, Pak Oleh warga: 082187082xxx JAWABAN: Ibnu Qudamah berkata dalam kitabnya Almughni bahwa sudah ijma para ulama seorang ayah sah menikahkan putrinya gadis kecil kepada calon…

Baca Selengkapnya

Nama Anak Tidak Boleh Kurang Dua Kata, Bagaimana Hukum Islam?

TANYAmuisulsel.com -Assalamualaikum. Bagaimana hukumnya pemberian Nama pada Anak dalam Islam? Mengingat saat ini ada Permendagri No 73/2022 tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan, diatur tidak boleh kurang dari 2 kata dan lebih dari 60 karakter. Oleh warga 081524395xxx CATATAN: Aturan baru pemerintah dimaksud penanya di atas ialah nama paling banyak 60 huruf+spasi dan minimal dua kata….

Baca Selengkapnya
Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.