Fiqih Puasa: Membayar Fidyah Dengan Mudah Sesuai Pendapat Ulama
Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA (Sekertaris Komisi Fatwa MUI Sulsel) Makassar, muisulsel.or.id – Membayar fidyah bagi yang memenuhi syarat dan ketentuan dalam syariat itu diberi ruang nyaman oleh hukum syariat itu sendiri, karena orang yang membayar fidyah itu hakekatnya orang sulit, susah dan ada kesempitan yang dialami, buktinya adalah mereka yang membayar…
