DEMONSTRASI DALAM PERSPEKTIF ISLAM: Membangun Keseimbangan Antara Hak dan Kewajiban
Munawir Kamaluddin Makassar, muisulsel.or.id – Demonstrasi merupakan salah satu bentuk ekspresi kolektif yang dilakukan untuk menyuarakan aspirasi, protes, atau tuntutan tertentu. Dalam Islam, demonstrasi harus dikaji dalam kerangka maqashid syariah (tujuan-tujuan syariat), yang mencakup penjagaan agama (hifzh ad-din), jiwa (hifzh an-nafs), akal (hifzh al-aql), keturunan (hifzh an-nasl), dan harta (hifzh al-maal). Kajian ini memerlukan pendekatan…
