Ketua MUI Sulsel Bedah Rumus Menentukan Awal Bulan Hijriah pada Hari Ketiga PKU

Makassar, muisulsel.or.id – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan, kembali memberikan wawasan keilmuan yang mendalam kepada para peserta Pendidikan Kader Ulama (PKU) MUI Sulawesi Selatan. Tampil sebagai pengisi materi pertama dan kedua pada hari ketiga, beliau memaparkan tata cara menentukan awal dan akhir bulan Hijriah.

Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa terdapat cara termudah untuk menentukan awal dan akhir bulan Hijriah dengan mengikuti beberapa langkah yang sistematis. Langkah pertama di dalam metode ini adalah menentukan nama tahun dengan huruf. Terdapat 8 huruf tahun yang digunakan, yaitu: أ, ه, ج, ز, د, ب, و, dan د. Langkah kedua adalah menentukan nama bulan dengan huruf, yang terdiri dari 12 huruf, yakni: ز, ب, ج, ه, و, أ, ب, د, ه, ز, أ, dan ج.

Pengenalan Nilai Huruf dan Rumus Dasar

Untuk memudahkan proses perhitungan, setiap huruf Hijaiyah tersebut memiliki nilai angka yang telah ditetapkan, yakni huruf أ bernilai 1, huruf ب bernilai 2, huruf ج bernilai 3, huruf د bernilai 4, huruf ه bernilai 5, huruf و bernilai 6, dan huruf ز bernilai 7. Beliau memaparkan bahwa untuk mencari awal bulan, terlebih dahulu harus ditentukan nilai huruf tahun (n h t) yang ditambah dengan nilai huruf bulan (n h b). Jumlahnya kemudian dihitung sampai habis, dengan syarat wajib memulai perhitungan tersebut dari hari Selasa. Hari di mana hitungan tersebut berakhir merupakan hari awal bulan yang dicari, dengan mengacu pada rumus utama n h t + n h b = {Hari yang dicari}.

Metode Pencarian Nilai Huruf Tahun (n h t)

Lebih lanjut, tata cara mencari dan menentukan nilai huruf tahun (n h t) dilakukan dengan membagi tahun Hijriah dengan angka 8. Sisa dari hasil pembagian tersebut dihitung sampai habis, di mana perhitungan wajib dimulai dari huruf و. Huruf di mana hitungan berakhir menjadi huruf tahun yang dicari. Apabila dari hasil pembagian tersebut tidak bersisa, maka perhitungannya kembali ke angka 8. Sebagai misal, jika menentukan tahun 1445 H, maka 1445 dibagi 8 sehingga tersisa 5. Hitungan lalu dimulai dari huruf و dan akan berakhir di huruf ke-5 dari huruf و tersebut.

Studi Kasus: Menentukan Awal Ramadan dan Syawal 1448 H

Sebagai bentuk praktik langsung, materi tersebut juga menjabarkan contoh cara menentukan awal 1 Ramadan dan awal Syawal tahun 1448 H. Langkah pertama adalah mencari nilai “n h t” terlebih dahulu dengan cara membagi 1448 dengan 8. Karena pembagian tersebut tersisa 0, maka peserta menghitung dari huruf و sampai 8 huruf ke depan yang hasilnya jatuh pada huruf ب, sehingga didapatkan nilai n h t = 2. Jika ingin menentukan hari awal bulan Ramadan, maka perlu dicari nilai “n h b”, di mana huruf bulan Ramadan adalah ه yang bernilai 5. Nilai tersebut kemudian dimasukkan ke dalam rumus sehingga menjadi n h t + n h b = 2 + 5 = 7. Setelah mendapatkan angka 7, peserta menghitung 7 hari ke depan dimulai dari hari Selasa, sehingga ditemukan bahwa awal Ramadan jatuh pada hari Senin.

Langkah serupa juga diterapkan jika ingin menentukan hari awal bulan Syawal. Peserta perlu mencari nilai “n h b”, di mana huruf bulan Syawal adalah ز yang memiliki nilai 7. Dalam pemaparan materi aslinya tertulis perhitungan rumusnya menjadi n h t + n h b = 2 + 5 = 9. Setelah didapatkan nilai 9, peserta menghitung 9 hari ke depan dengan kembali memulai dari hari Selasa. Hasil akhir dari hitungan tersebut menunjukkan bahwa hari yang dicari (1 Syawal) jatuh pada hari Rabu.

Pemberian materi klasik ilmu falak terapan ini diharapkan dapat menjadi bekal pengetahuan yang bermanfaat bagi para kader ulama di Sulawesi Selatan dalam mengabdi dan menjawab persoalan umat sehari-hari.

Kontributor: Fauzan Al Bash

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.