FIQIH PUASA: Fidyah dan Hukumnya Bagi yang Berpuasa Ramadhan
Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA (Sekertaris Komisi Fatwa MUI Sulsel) Makassar, muisulsel.or.id – Fidyah merupakan solusi ibadah puasa Ramadan bagi yang terkategori berhak melakukan fidyah. Fidyah secara bahasa artinya sifat tebusan dari kata fidaa atau penebusan. Sifat tebusan ini berupa ungkapan perbuatan tertentu dalam hal ini mengeluarkan kadar tertentu dari harta tertentu…
