Fiqih Puasa: Haruskah Bayar Zakat Fitrah dengan Bahan Pokok?
Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA (Sekertaris Komisi Fatwa MUI Sulsel) Makassar,muisulsel.or.id – Sepintas terlihat membayar zakat fitrah itu gampang, karena bila datang kepada panitia zakat dalam hal ini lembaga-lembaga yang kredibel atau komite-komite yang dipercaya masyarakat dan jujur seperti panitia zakat masjid,maka selesai sudah kewajiban muzakki di hadapan Allah Swt, dan muzakki…
