Ulama Jangan Hanya Bicara, Saatnya Gagasan Naik Kelas Lewat Artikel Ilmiah

Makassar, muisulsel.or.id – Gagasan keislaman tidak cukup hanya disampaikan melalui mimbar, ceramah, atau forum diskusi. Di tengah kompleksitas persoalan umat, ulama dituntut mampu mengembangkan gagasannya menjadi karya ilmiah yang dapat dibaca, diuji, dikritisi, dan dijadikan rujukan.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi Fatwa MUI Sulawesi Selatan, Dr. Abd Syattar, MA, saat menjadi pemateri Penulisan Karya Ilmiah dalam Program Pendidikan Kader Ulama (PKU) MUI Sulsel, Senin (3/8/2026).

Dalam materi bertajuk “Mengapa Menulis Artikel Ilmiah?”, Abd Syattar menjelaskan bahwa artikel ilmiah bukan sekadar kewajiban akademik atau tuntutan publikasi. Lebih dari itu, artikel ilmiah merupakan sarana menyebarluaskan hasil kajian dan penelitian sekaligus bentuk pertanggungjawaban akademik kepada masyarakat.

Menurutnya, hasil penelitian tidak semestinya berhenti di ruang akademik. Temuan dan gagasan yang dihasilkan melalui proses penelitian perlu dikomunikasikan kepada publik agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas.

“Publikasi merupakan bentuk pertanggungjawaban ilmiah atas sebuah penelitian,” tegasnya.

Ia menjelaskan, publikasi ilmiah memungkinkan hasil kajian dibaca, diuji, dikritisi, dan dikembangkan oleh masyarakat ilmiah. Dengan demikian, ilmu pengetahuan tidak berhenti sebagai kesimpulan personal peneliti, tetapi dapat terus berkembang melalui proses dialog dan pengujian akademik.

Dalam konteks keilmuan Islam, menurut Abd Syattar, artikel ilmiah memiliki posisi penting dalam memperkaya khazanah pemikiran Islam sekaligus merespons berbagai persoalan kontemporer yang dihadapi umat.

Kajian keislaman yang ditulis secara sistematis dan berbasis metodologi dapat menghadirkan perspektif yang lebih mendalam dalam memahami persoalan agama. Hal itu juga memungkinkan gagasan keagamaan memiliki argumentasi yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

Abd Syattar juga menekankan bahwa artikel ilmiah dapat menjadi media transformasi hasil ijtihad kepada masyarakat. Gagasan yang lahir dari proses penelitian, ditopang data dan metodologi yang tepat, akan lebih terstruktur serta memiliki basis argumentasi yang jelas.

Karena itu, ulama tidak cukup hanya memiliki kemampuan menyampaikan gagasan secara lisan. Di era ketika persoalan umat semakin kompleks, kemampuan menuangkan pemikiran dalam bentuk tulisan ilmiah menjadi bagian penting dari penguatan kapasitas keulamaan.

“Jangan sampai hasil kajian hanya berhenti pada forum atau disampaikan secara lisan. Gagasan harus ditulis sehingga dapat dibaca dan dikembangkan oleh generasi berikutnya,” demikian pesan yang ditekankan dalam materi tersebut.

Selain memberikan kontribusi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, publikasi ilmiah juga dapat membangun reputasi akademik penulis dan institusi. Karya ilmiah yang berkualitas menunjukkan kemampuan penulis melakukan kajian secara sistematis, objektif, dan bertanggung jawab.

Di sisi lain, publikasi memiliki manfaat praktis, seperti menjadi salah satu syarat kelulusan, mendukung pengembangan jabatan fungsional, hingga menunjang pengajuan hibah penelitian.

Namun, Abd Syattar mengingatkan agar penulisan artikel ilmiah tidak terjebak pada orientasi administratif. Artikel ilmiah harus memiliki kontribusi nyata dalam menjawab persoalan masyarakat dan umat.

Karena itu, artikel ilmiah yang berkualitas setidaknya harus memiliki kebaruan (novelty), berbasis data, menggunakan metodologi yang kuat, serta didukung referensi primer dan mutakhir.

Pesan tersebut menjadi penting bagi para kader ulama. Sebab, penelitian tidak berakhir ketika data terkumpul atau kesimpulan telah diperoleh. Penelitian baru benar-benar memberi dampak ketika temuannya dipublikasikan, diuji, dikritisi, dan dikembangkan untuk kemajuan ilmu pengetahuan serta kemaslahatan umat.

*Irfan Suba Raya*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.