Makassar, muisulsel.or.id – Peserta Pendidikan Kader Ulama (PKU) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan didorong tidak hanya menguasai ilmu keislaman, tetapi juga mampu memanfaatkan media sosial sebagai sarana dakwah.
Pesan tersebut disampaikan Pimpinan Redaksi Media MUI Sulsel, H. Rizkayadi, M.Sc., saat menyampaikan materi Media Sosial kepada peserta PKU di Hotel UIN Alauddin Makassar pada Selasa, 3 Agustus 2026.
Rizkayadi mengatakan, perkembangan media sosial telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi, termasuk informasi keagamaan. Kondisi tersebut menuntut ulama dan kader ulama untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi komunikasi.
Menurutnya, media sosial merupakan fasilitas yang dapat digunakan para kader ulama untuk menyampaikan pesan-pesan Islam kepada masyarakat secara lebih luas.
“Silakan berdakwah melalui media sosial. Kalau ingin mendapatkan pahala akhirat, aktiflah di media sosial dan gunakan fasilitas itu untuk berdakwah,” ujarnya.
Ia mengatakan, dakwah tidak lagi cukup hanya mengandalkan mimbar masjid atau forum tatap muka. Para ulama muda perlu masuk ke ruang digital agar pesan keagamaan dapat menjangkau generasi yang sehari-hari hidup dan berinteraksi dengan teknologi.

Rizkayadi juga mendorong peserta PKU mulai membangun rekam jejak digital yang positif. Menurutnya, berbagai konten yang seseorang publikasikan di internet dapat menjadi bagian dari identitas dan reputasinya di masa mendatang.
Pengalaman menggunakan media sosial, kata dia, menunjukkan bahwa platform digital bukan hanya sarana komunikasi, tetapi juga dapat memperluas jaringan silaturahmi sekaligus memperkenalkan kiprah seseorang kepada masyarakat.
Ia mencontohkan, ketika namanya dicari melalui mesin pencari internet, informasi yang muncul banyak berkaitan dengan aktivitasnya bersama MUI. Hal tersebut tidak terlepas dari aktivitasnya dalam memanfaatkan media digital untuk menyebarluaskan pemberitaan dan kegiatan MUI.
“Kalau nama kita dicari di Google, Facebook, atau Instagram, yang muncul harus sesuatu yang baik. Karena itu, kita perlu membangun rekam jejak digital yang positif,” katanya.
Rizkayadi mengingatkan, media sosial pada dasarnya hanyalah sebuah alat. Dampak positif atau negatifnya sangat bergantung pada bagaimana manusia menggunakannya.
Media sosial, menurutnya, bisa menjadi sarana menyebarkan keburukan. Namun, platform yang sama juga dapat digunakan untuk menyampaikan ilmu, mengajak kepada kebaikan, memperkuat persaudaraan, dan memberikan tuntunan kepada masyarakat.
Karena itu, para kader ulama diminta tidak menjauhi media sosial hanya karena terdapat konten negatif di dalamnya.
“Kalau kita tinggalkan media sosial, lalu siapa yang akan mengisinya dengan dakwah?” ujarnya.
Ia juga menyinggung keberadaan berbagai platform digital yang berkembang dari sejumlah negara, seperti Amerika Serikat, Rusia, dan China. Menurutnya, para ulama perlu memahami karakter setiap platform dan memanfaatkannya secara bijak untuk kepentingan dakwah.
Bagi kader ulama, penguasaan media sosial bukan sekadar kemampuan teknis membuat konten. Lebih jauh, kemampuan tersebut merupakan bagian dari strategi dakwah agar nilai-nilai Islam dapat hadir di tengah perubahan zaman.
“Silakan teman-teman memilih media yang ada. Yang penting, gunakan untuk dakwah. Mumpung ada kesempatan, mari kita isi ruang digital dengan pesan-pesan yang baik,” tuturnya.
Dengan demikian, PKU diharapkan tidak hanya melahirkan ulama yang kuat secara keilmuan, tetapi juga melek digital, mampu berkomunikasi dengan generasi muda, dan siap berdakwah di berbagai platform media sosial.
*Irfan Suba Raya*
