Dua Kali Azan pada Salat Jumat.

MUI Sulsel Menjawab – Assalamu’alaikum Saya ingin menanyakan perihal azan sebelum salat jumat, ada yang dua kali dan ada yang satu kali bahkan ada yang tidak mau jadi pelaku azan kedua?

oleh warga 0813 4290 xxxx

JAWABAN

Azan jumat adalah penanda masuknya waktu jumat. Dinamakan juga alsa’yu artinya bergegas atau bersegera, dalam surat al-Jumu’ah ayat 9 sebagai berikut:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Menurut jumhur ulama bahwa bersegera itu setelah ada azan berkomandang, sedangkan menurut al-Hanafiah makna bersegera itu adalah setelah azan pertama dilaksanakan. Keberadaan dua azan itu dimulai sejak zaman Usman bin Affan ra, alasannya karena manusia semakin banyak, dan bertempat tinggal jauh dari masjid sehingga dibutuhkan dua kali azan untuk mencapai penyegerahan jumat, berdasar dari uraian Ibnu Qudamah al-Maqdisi dinukil dari kabar Imam al-Bukhri:

«كَانَ النِّدَاءُ إذَا صَعِدَ الْإِمَامُ عَلَى الْمِنْبَرِ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -، وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ، فَلَمَّا كَانَ عُثْمَانُ كَثُرَ النَّاسُ، فَزَادَ النِّدَاءَ رواه البخاري

Pada zaman Rasulullah saw, Abu bakar dan Umar, adan itu setelah imam naik di mimbar, namun saat manusia menyebar banyak, maka azan ditambah jadi dua kali.

Dalam kondisi saat ini, dengan berbagai kesibukan di berbagai tempat, maka fungsi azan pertama adalah mengakjak manusia untuk hadir lebih awal sebelum dikumandangkan azan kedua. Sebab jika jamaah jumat datang dan menuju ke masjid saat azan di mana khatib sudah di mimbar untuk berkhotbah, maka kewajiban mendengarkan dan menyimak khutbah tidak terpenuhi. Jika khutbah yang menjadi bagian dari proses berjumat rusak, maka dapat mempengaruhi rusaknya salat jumat. Karena itu azan dua kali adalah upaya menghindarkan manusia  untuk melalaikan prosesi jumat, dan mengajak lebih awal masuk masjid. Wallohu a’lam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.